Rabu, 12 September 2018

Selain dengan budaya dan kemajuan teknologinya, Jepang juga terkenal dengan minuman beralkohol khasnya yaitu sake (kanji: 酒, detil:日本酒/nihonshu). Sake adalah arak yang terbuat dari hasil fermentasi beras (disebut juga arak beras), dimana zat tepung dikonversi menjadi gula dan alkohol. Sake biasanya mengandung 15% alkohol setelah dicairkan terlebih dahulu. Kanji sake sendiri di Jepang diartikan segala jenis arak tidak terkecuali arak beras. Sake ini jelas haram dikonsumsi oleh muslim karena sebabnya yang dapat memabukkan. Oleh karena itu, sejak saya dapat menghapal kanji , saya selalu menghindari segala produk yang tertulis kanji ini di komposisinya. Misalnya, 清酒 (seishu: arak bening), 酒石酸 (shusekisan: asam tartrat), dan 甘酒 (amazake: sake manis). Pertanyaannya, apakah ketiga bahan ini jelas haram?

Seishu adalah sake yang dimurnikan sehingga tidak berwarna, jadi hukumnya tidak berbeda dengan sake itu sendiri yaitu haram.

Shusekisan atau asam tartrat sebenarnya adalah komponen alami yand terkandung pada salah satunya pada tumbuhan. Karena kandungannya yang tinggi pada anggur, asam tartrat ini biasanya menjadi hasil samping produksi wine karena sifatnya yang mudah mengendap. Namun adanya kanji sake pada penamaan senyawa ini dalam bahasa Jepang juga membuat saya bertanya-tanya, apakah di Jepang, dan negara-negara yang memproduksi minuman beralkohol, asam tartrat memang sebagian besar diekstrak dari hasil samping produksi arak? Bahan ini dikategorikan syubhat/rancu, salah satunya oleh MUI Bali. Asam tartrat yang halal contohnya berasal dari asam jawa.


Menuju bahasan utama tulisan ini, amazake, yang secara literal adalah "sake manis". Amazake ini secara historis bukan untuk mabuk meski menyandang nama “sake”, justru malah amazake ini adalah minuman pereda mabuk setelah minum-minum. Saya pun penasaran sebenarnya boleh diminum tidak ya.

Mengapamanis, apakahinisakebiasayangditambahgula, atau-memangadaproseduryangmembuatsakeinimanis, sayasendiritidaktahurasasake-sepertiapasih
Yap, mari kita bahas! :D

Saya bukan orang yang ahli dalam bidang ini jadi kalau salah mohon dibenarkan dan tidak menambah kecepatan.

Menurut sumber yang saya baca di japanese-kitchen.net, setidaknya ada dua jenis amazake. Ada amazake yang terbuat dari 酒粕 (sakekasu: ampas sake) dan amazake yang ini alkoholik. Tidak saya sebut beralkohol karena nasi itu sendiri beralkohol. Amazake yang ini haram dikonsumsi. Mengapa haram, seperti yang dibahas pada posting sebelumnya, ampas sake masih memiliki "identitas" sake itu sendiri, yang mana sake itu sendiri adalah haram.

Ada juga amazake yang terbuat dari beras kouji yang difermentasi, jadinya disebut koujiamazake (kanji: 甘酒). Beras kouji mengandung kapang Aspergillus oryzae yang jika dimasak akan menjadi nasi yang terinokulasi dengan kapang tersebut yang dapat menguraikan karbohidrat dan protein pada beras, yang jadinya nasi ini lebih kaya akan gula dan asam amino. Untuk membuat koujiamazake, beras kouji ini dimasak dan difermentasikan pada suhu tidak lebih dari 60oC selama kurang lebih 5 jam seperti membuat bubur. Hasilnya adalah konsentrat amazake yang harus dicairkan ketika akan diminum. Koujiamazake ini non-alkoholik, dan kalau dimasak sendiri di rumah kehalalannya seharusnya tidak ada bedanya dengan tape.


Gambar: Beras kouji (dari ricekoujiusa.blogspot.com)


Amazake juga secara luas diperjualbelikan dalam bentuk kemasan. Pada kemasan produk biasanya disertakan kandungan alkohol 0.0~0.1%. Hal ini tentunya membingungkan, karena tape sendiri mengandung alkohol dan boleh dikonsumsi. Namun, sejauh saya berselancar di internet saya belum menemukan ahli yang membahas amazake ini ataupun lebih jauh menyamakan dengan qiyas (kesamaan) pada tape. Secara fisik, tape bukan untuk diminum layaknya amazake ini. Jadi saya bingung sebenarnya.


Gambar: contoh dua produk sakekasuamazake (kiri) dan koujiamazake (kanan), keterangan jenis tertera dalam masing-masing gambar menggunakan kanji. Gambar ini bukan endorsement.



Setelah saya berselancar di dunia maya, amazake yang dijual dalam kemasan biasanya disertai keterangan jenis amazake tersebut (menggunakan kanji), yaitu 酒粕 (sakekasu) dengan kandungan alkohol biasanya 0.1% atau (kouji) dengan kandungan alkohol 0.0% (tertera pada masing-masing gambar). Saya rasa label kandungan alkohol ini jujur, mengingat proses pembuatan dan reaksi biokimia yang mungkin terjadi di dalamnya.

Jadi, apakah amazake halal atau haram dikonsumsi?


Silakan bertanya pada ulama terdekat :) 



Gambar: asam tartrat, dalam bahasa Jepang ditulis 酒石酸



Tambahan trivia: Apakah bir 0% alkohol halal dikonsumsi?

Sebenarnya, keharaman khamr adalah karena sebabnya yang memabukkan. Maka apa saja yang memabukkan meski bukan khamr tetaplah haram. Pada kasus bir dengan alkohol 0% ini, jika dalam jumlah banyak tetap membuat mabuk, maka bir ini sama saja dengan bir yang kandungan alkoholnya beberapa persen (dirangkum dari konsultasisyariah.com).


Post a Comment:

EXPERIRON

Jika hidup dapat diibaratkan sebagai kumpulan gelombang baik dan gelombang buruk, dapatkah kita mengukur pengalaman sebagai mode diskrit yang terbentuk akibat superposisi keduanya?